HAKIKAT BAHASA
A. Pengertian Bahasa
Linguistik berarti ilmu bahasa. Kata linguistik berasal dari kata lingua (bahasa Latin) yang berarti bahasa. Kata lingua itu masih banyak dijumpai dalam bahasa-bahasa tertentu yang menyerap bahasa Latin, seperti: dalam bahasa Prancis digunakan kata langue dan langage; dalam bahasa Spanyol digunakan kata langua; dalam bahasa Itali digunakan kata lingua. Selain itu, dalam bahasa Inggris, yang dipinjam dalam bahasa Prancis,yang sekarang digunakan kata language.
Sesuai dengan asal bahasa Latin itu, maka linguistik yang berarti ilmu bahasa dikenal sebagai linguistics dalam bahasa Inggris dan sebagai linguistique dalam bahasa Prancis (Verhaar, 1982:1)
Untuk mempelajari pengertian bahasa berdasarkan asal-usulnya, maka istilah tersebut dapat dilihat pada diagram berikut ini.
Diagram: Asal-usul Istilah Linguistik
B. Berbagai Defenisi Bahasa dan Ulasan
Meskipun bahasa merupakan gejala alami dan tidak pernah terlepas dari kehidupan manusia, artinya tidak ada kegiatan manusia yang tidak disertai oleh bahasa, tetapi sulit sekali diberikan defenisinya. Hal itu tampak dari beragamnya defenisi tentang bahasa itu.
Pada pemaparan berikut ini dikemukakan beberapa defenisi bahasa diambil dari berbagai sumber sebagai bahan kajian.
1. Bahasa adalah alat komunikasi antara masyarakat, berupa lambang bunyi suara, yang dihasilkan oleh alat ucap manusia (Keraf, 1984: 16).
2. Bahasa adalah alat yang sistematis untuk menyampaikan gagasan atau perasaan dengan memakai tanda-tanda, bunyi-bunyi, gestur, atau tanda-tanda yang disepakati, yang mengandung makna yang dapat dipahami (Woster’s Third New International Dictionary of the English Language, 1961: 1270).
3. Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerjasama, berinteraksi, serta mengidentifikasi diri (Kridalaksana dan Kentjono, 1982: 2)
4. Bahasa adalah sistem simbol vokal yang arbiter yang memungkinkan semua orang dalam suatu kebudayaan tertentu atau orang lain yang mempelajari sistem kebudayaan itu untuk berkomunikasi atau berinteraksi (Finochiaro, 1964: 8)
Kalau ditelaah lebih mendalam keempat defenisi di atas, tampaklah persepsi yang berbeda-beda tentang pengertian bahasa. Perbedaan itu dapat dilihat dari sudut pandang para ahli berdasarkan eksistensi bahasa itu. Defenisi satu dan dua di suatu pihak berbeda dengan defenisi tiga dan empat sebagai pihak yang lain. Defenisi satu dan dua menitikberatkan pandangan pada fungsi bahasa itu sebagai alat komunikasi. Hal itu menunjukkan bahwa defenisi satu dan dua masih memiliki acuan yang luas, yaitu segala sesuatu (semua alat) yang dapat digunakan untuk menyampaikan gagasan dan pesan, dianggaplah sebagai bahasa. Keluasan defenisi satu dan dua di atas tampak pula bahwa tanda yang dimaksud dalam bahasa bukan hanya tanda bahasa (linguistic sign), tetapi juga tanda-tanda lain, termasuk gestur. Keluasan lain dari defenisi satu dan dua di atas adalah semua bunyi suara yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, termasuk bunyi siul, batuk dan sebagainya ditafsirkan sebagai bunyi bahasa.
Berbeda dengan defenisi satu dan dua, defenisi tiga dan empat menitikberatkan pada ciri-ciri atau sifat-sifat bahasa (karakteristik bahasa). Beberapa hal yang menarik untuk disimpulkan sebagai unsur persamaan pada defenisi tiga dan empat di atas, adalah ;
a) Bahasa merupakan suatu sistem;
b) Sebagai sistem bahasa bersifat arbitrer;
c) Sebagai sistem arbitrer, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi, baik dengan orang lain maupun diri sendiri.
Sebagai sistem, bahasa memiliki komponen-komponen yang tersusun secara hierarkis. Komponen itu meliputi komponen fonologi, morfologi, sintaksis, wacana, dan sematik. Walaupun setiap komponen itu memiliki sistemnya sendiri, tetapi setiap komponen tersebut dapat pula saling memberi arti, saling berhubungan, dan saling menentukan.
Berdasarkan kenyataan bahwa bahasa itu merupakan sesuatu yang bersistem, tetapi juga memiliki sifat arbitrer. Artinya, walaupun bahasa itu tersusun secara hierarkis, tetapi susunan itu dilakukan oleh masyarakat. Sifat hierarkir itu tampak dalam melambangkan seekor binatang yang berkaki empat, berbulu halus, dan meringkik, juga dipakai sebagai binatang pacuan.
Binatang tersebut dilambangkan dengan bunyi yang berbeda oleh setiap kelompok masyarakat pemakai bahasa, yaitu:
bahasa Indonesia = /k-u-d-a/
bahasa Bugis = /n-a-r-a-n/
bahasa Makassar = /j-a-r-a-n/
bahasa Inggris = /h-o-r-s-e/
Walaupun bahasa itu bersifat arbitrer, tetapi tetap pada aturan atau sistem yang telah disepakati secara bersamaan dalam setiap kelompok masyarakat dan akhirnya, dipakai untuk berinteraksi. Defenisi tiga dan empat inilah yang akan dijadikan acuan dalam pembahasan ilmu bahasa (linguistik) selanjutnya.
Berdasarkan uraian defenisi tiga dan empat di atas dapat disimpulkan bahwa bahasa adalah sistem lambang bunyi oral yang arbitrer dan konvensional yang digunakan oleh sekelompok manusia untuk berinteraksi.
Pengertian bahasa menurut beberapa ahli lainnya,
1. Owen dalam Setiawan (2006: 1), menjelaskan defenisi bahasa yaitu language can be defined as a sosially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).
2. Tarigan (1989: 4), beliau memberikan dua defenisi bahasa. Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis barang kali juga untuk sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer.
3. Santoso (1990: 1), bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
4. Mackey (1986: 12), bahasa adalah suatu bentuk dan suatu keadaan (language maybe form and not matter) atau suatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem.
5. Wibowo (2001: 3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
6. Walija (1996: 4), mengungkapkan defenisi bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan, dan pendapat kepada orang lain.
7. Syamsuddin (1986: 2), beliau memberi dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
8. Pengabean (1981: 5), berpendapat bahwa bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.
9. Soejono (1983: 1), bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.
C. Rumusan Defenisi Bahasa
Setelah mengadakan diskusi dan dengan memperhatikan berbagai defenisi dari para ahli, kami dapat merumuskan pengertian bahasa. Bahasa merupakan alat komukasi yang bersifat arbitrer dan konvensional yang dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain, sebagai alat komunikasi bahasa tentunya mempunyai fungsi-fungsi dan ragam-ragam tertentu.
DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah, Chaidar. 1987. Linguistik: Suatu Pengantar. Bandung: Angkasa.
Chaedar, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Carrol, John B. 1961. The Study of Language. London: Oxford University Press.
Crystal, David. 1981. Linguistics. Harmonsworth: Penguin Books Ltd.
Kaesng, Sjaruddin. 1982. “Pengantar Linguistik”. Pengantar Menuju Pengajaran Bahasa yang Sukses. IKIP Ujung Pandang.
Kridalaksana, Harimurti. 1993. Kamus Linguistik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar